“Kak, saya sudah aktivasi MS Office, tapi kenapa masih minta aktivasi?”
“Mengapa masih ada tulisan Aktivasi Diperlukan?”

Kita sering mendengar keluhan seperti itu.
Jika ada “Activation Required” pada PC Anda, itu berarti ada Key lama / Crack yang masih terhubung ke PC Anda!
Berikut cara menghapus Crack Kunci Microsoft Office pada PC:
Klik Menu Start atau Tekan Logo Windows pada Keyboard, lalu ketik “Command Prompt” dan pilih Run as Administrator

Di jendela Command Prompt, ketik atau salin-tempel perintah berikut:
Untuk Office 2016 / 2019 / 2021 / 2024 32-bit
cscript “C:\Program Files (x86)\Microsoft Office\Office16\OSPP.VBS” /dstatus
Untuk Office 2016 / 2019 / 2021 / 2024 64-bit
cscript “C:\Program Files\Microsoft Office\Office16\OSPP.VBS” /dstatus

Anda akan melihat 5 Karakter terakhir dari Key Crack yang tertaut di PC Anda.

*Key Crack “VOLUME_KMSCLIENT channel” di LICENSE DESCRIPTION
*Key lama yang belum diaktifkan masih memiliki jangka waktu di bagian REMAINING GRACE
Silakan hapus Key Lama / Crack dengan mengetik perintah berikut:
Untuk Office 2016 / 2019 / 2021 / 2024 32-bit
cscript “C:\Program Files (x86)\Microsoft Office\Office16\OSPP.VBS” /unpkey: ( 5 Digit Terakhir )
Untuk Office 2016 / 2019 / 2021 / 2024 64-bit
cscript “C:\Program Files\Microsoft Office\Office16\OSPP.VBS” /unpkey: ( 5 Digit Terakhir )

Proses penghapusan Key Lama / Crack pada PC telah selesai ditandai dengan “Product key uninstall successful”
* Tampilkan Installation ID Office Menggunakan CMD
Untuk Office 2016 / 2019 / 2021 / 2024 32-bit
cscript “C:\Program Files (x86)\Microsoft Office\Office16\OSPP.VBS” /dinstid
Untuk Office 2016 / 2019 / 2021 / 2024 64-bit
cscript “C:\Program Files\Microsoft Office\Office16\OSPP.VBS” /dinstid
Menggunakan Software Cracked/Bajakan bisa dikatakan sebagai langkah mudah untuk berhemat. Hal ini memang menggiurkan karena bisa didapatkan secara gratis dibandingkan dengan Software Original dengan harga yang berkisar ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Namun, tahukah Anda bahwa ada risiko yang mengancam ketika menggunakan Software Bajakan, termasuk pencurian data pribadi.